Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah resmi diatur oleh kementerian. Dalam unggahannya, Kemendikdasmen menyebut MPLS 2026 hadir dengan semangat baru yang lebih ramah, bermakna, dan berkarakter. Tujuannya memastikan murid baru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sejak hari pertama. Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, MPLS dirancang untuk membantu murid baru beradaptasi sekaligus memperkuat karakter serta budaya positif sejak hari pertama masuk sekolah, Permendikdasmen No. 12/2026 menjadi payung hukum pelaksanaan MPLS di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan menegaskan larangan keras terhadap perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, dan tugas yang tidak mendidik. Ada 5 prinsip utama MPLS 2026: pertama, edukatif. Kedua, kreatif. Ketiga, menyenangkan. Keempat, anti-perundung...
Komentar
Posting Komentar