HARAPAN UNTUK PERMENDIKNAS NOMOR 7 TAHUN 2025
HARAPAN GURU PENGGERAK DAN REGULASI BARU Oleh : Ahmad Kamara, S.Ag Penataan regulasi penugasan kepala sekolah adalah langkah yang penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan di setiap satuan pendidikan. Regulasi baru penugasan guru menjadi kepala sekolah dapat melibatkan semua guru termasuk juga guru penggerak yang tujuannya menjadi pemimpin perubahan pendidikan yang lebih baik. Mimpi Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah yang membawa dampak positif bagi pendidikan Indonesia jangan sampai hanya menjadi angan-angan belaka akibat regulasi yang kurang mengakomodasi semangat perubahan yang telah mengakar dalam diri. Tetap semangat tergerak, bergerak dan menggerakkan. Impian untuk mengemban amanah sebagai kepala sekolah, menjadi nahkoda perubahan di satuan pendidikan, tentu menjadi salah satu aspirasi yang wajar bagi banyak perubahan diantara mereka. Harapan Guru Penggerak menemui tantangan yang tidak kecil. Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun...



Komentar
Posting Komentar