BATITI ADAT BANUA HARAT, BASULUH IMAN DUNIA TARANG.
Sekalipun kita punya cita-cita dan impian kehidupan dunia yang hebat, jangan tidak punya cita-cita dan impian kehidupan akherat yang lebih hebat.http://ahkmr.blogspot.com/
Praktik Baik SMPN 5 Banjarbaru
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Oleh :
Beliau sambil menyapa dengan Guru BCKS angkatan 3 kelas 5 , dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan.
MGMP PAI dilaksanakan hari Sabtu tanggal 20 Juni Tahun 2026 di SMP Negeri 7 Kusan Hilir, dengan acara, Pembelajaran, pembentukan pengurus MGMP baru dan hal lain yang di rasa perlu. Disampaikan oleh Ibu Nur Aida pada WA Grup tentang pertemuan rapat kemarin sesuai kesepakatan menyatakan: Mohon izin juga bapak ibu sedikit menyampaikan informasi, sesuai kesepakatan pada MGMP bulan lalu, bahwa untuk kontribusi tetap dijalankan sebesar Rp 30.000,- dan akan mulai berlaku pada MGMP bulan ini. Adapun sesuai arahan Pak Ketua AGPAI bahwa pembayaran kontribusi ini bersifat wajib untuk semua anggota, karena tidak diperuntukkan untuk konsumsi.Hal ini demi menghindari kesenjangan antar anggota, jadi misalkan bulan ini berhalangan hadir maka bulan berikutnya berarti membayar kontribusi sebesar Rp.60.000,- Adapun untuk realisasinya nanti mau digunakn untuk apa bisa dibahas bersama saat kegiatan🙏terima kasih, minta rela uln. Selanjutnya pendaftaran untuk hadir diacara MGMP nanti dengan mendaftar melalu...
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah resmi diatur oleh kementerian. Dalam unggahannya, Kemendikdasmen menyebut MPLS 2026 hadir dengan semangat baru yang lebih ramah, bermakna, dan berkarakter. Tujuannya memastikan murid baru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sejak hari pertama. Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, MPLS dirancang untuk membantu murid baru beradaptasi sekaligus memperkuat karakter serta budaya positif sejak hari pertama masuk sekolah, Permendikdasmen No. 12/2026 menjadi payung hukum pelaksanaan MPLS di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan menegaskan larangan keras terhadap perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, dan tugas yang tidak mendidik. Ada 5 prinsip utama MPLS 2026: pertama, edukatif. Kedua, kreatif. Ketiga, menyenangkan. Keempat, anti-perundung...
Komentar
Posting Komentar