Eksplorasi Konsep Forum Diskusi Modul 3.2
Oleh : Ahmad Kamara,S.Ag, CGP Angkatan 9 Tanah Bumbu
Studi Kasus 1
Saya melihat kasus bu Lilin berada dalam kondisi yang lebih cenderung memandang kondisi yang terjadi di kelas dari sudut pandang berpikir berbasis kekurangan murid. Kasus yang dihadapi bu Lilin adalah tingkat kemampuan muridnya yang heterogen yang menyebabkan sulitnya materi tersampaikan pada murid. Kelas yang sulit dikendalikan juga menjadi penyebab munculnya ketidaknyamanan yang dialami bu Lilin sehingga bu Lilin mudah marah dan kelelahan serta menimbulkan ketidaknyamanan murid muridnya.
Seharusnya bu Lilin paham bahwa setiap anak memiliki kemampuan dan pemahaman yang berbeda-beda pula. Seharusnya, ibu Lilin menerapkan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengatasi permasalahan tersebut, bu Lilin dapat memetakan kebutuhan murid dan memberikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan muridnya. Dengan menerapkan berbagai strategi pembelajaran berdiferensiasi dalam pembelajarannya. Dengan demikian ibu Lilin dapat menggali potensi kekuatan diri yang ada pada setiap muridnya sekaligus sebagai aset kekuatan diri mereka agar memperoleh kemerdekaan dalam belajar. Ibu Lilin seharusnya dapat lebih bersabar dan terus melatih kompetensi sosial emosionalnya dalam menghadapi chat WA dan perkataan dari guru sekolah lain. Seharusnya hal ini dapat dijadikan pembelajaran agar lebih bijak menyikapi permasalahan sebagai pemasukan untuk memperbaiki diri.
Jika saya menjadi kepala sekolah Ibu Lilin, hal yang saya lakukan adalah saya melakukan pendekatan, berkomunikasi dan berdiskusi dengan ibu lilin, melakukan choacing untuk mengetahui permasalahan yang ibu Lilin hadapi di kelas dan berusaha untuk membantu menyadarkan bu Lilin akan potensi yang ia miliki sebagai aset kekuatan dirinya untuk menyelesaikan permsalahan yang ia hadapi di kelas, membantunya untuk berkomitmen melaksanakan rencana aksi kedepannya agar dapat mengajar lebih baik lagi sehingga bu Lilin dapat lebih percaya diri pada kemampuannya dalam mengelola emosi, mengelola kelas dan mengelola pembelajaran di kelas.
Studi Kasus 2
Pendapat saya mengenai sikap Pak Pupur, seharusnya pak Pupur dapat menerima dan bersyukur dan menyanggupi kepercayaan dan harapan semua warga sekolah. Pak pupur adalah sumber yang berkualitas. Pak Pupur memiliki segala kekuatan yang dapat menjadi modal untuk lulus menjadi pengawas sekolah. Jika pak Pupur lulus banyak harapan kepadanya untuk memberikan perubahan positif teradap ekosistem pendidikan disekolah dan perbaikan untuk mutu pendidikan di sekolah.
Jika saya menjadi kepala sekolah pak Pupur hal yang saya lakukan adalah saya akan mengajak pak Pupur untuk berdiskusi/choaching menanyakan mengapa ia bersedih ketika direkomendasikan sebagai pengawas sekolah. Dengan dilakukan choacing diharapkan dapat membantu pak Pupur dalam meningkatkan potensi yang ia miliki dan menyadarkan pa pupur tentang kekuatan potensi yang ia miliki sebagai modal menjadi calon pengawas sekolah. Saya akan berusaha meyakinkan pa pupur bahwa ia sangat pantas untuk menjadi pengawas sekolah. Kemampuan yang ia miliki akan sangat menunjang karirnya di masa depan, kemampuan yang ia miliki akan sangat mudah ia imbaskan kepada guru di sekolah binaannya, dan beliau bisa melakukan pengembangan kompetensi guru sehingga akan berdampak pada lebih banyak murid.
Postingan populer dari blog ini
HARAPAN UNTUK PERMENDIKNAS NOMOR 7 TAHUN 2025
HARAPAN GURU PENGGERAK DAN REGULASI BARU Oleh : Ahmad Kamara, S.Ag Penataan regulasi penugasan kepala sekolah adalah langkah yang penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan di setiap satuan pendidikan. Regulasi baru penugasan guru menjadi kepala sekolah dapat melibatkan semua guru termasuk juga guru penggerak yang tujuannya menjadi pemimpin perubahan pendidikan yang lebih baik. Mimpi Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah yang membawa dampak positif bagi pendidikan Indonesia jangan sampai hanya menjadi angan-angan belaka akibat regulasi yang kurang mengakomodasi semangat perubahan yang telah mengakar dalam diri. Tetap semangat tergerak, bergerak dan menggerakkan. Impian untuk mengemban amanah sebagai kepala sekolah, menjadi nahkoda perubahan di satuan pendidikan, tentu menjadi salah satu aspirasi yang wajar bagi banyak perubahan diantara mereka. Harapan Guru Penggerak menemui tantangan yang tidak kecil. Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun...
INDAHNYA MENJADI GURU PENGGERAK
INDAHNYA MENJADI GURU PENGGERAK Oleh : Ahmad Kamara,S.Ag (Guru SMP Negeri 3 Kusan Hilir) Dalam sebuah buku antalogi saya tertulis “Retrutmen Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5. Regestrasi akan dibuka mulai tanggal 2021. Tahap pertama yaitu registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian essay. Pada tahap kedua yaitu penilaian simulasi mengajar dan wawancara. Calon Guru Penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan.” Diangkatan 5 CGP saya belum masuk daftar. Saya diangkatan 7 kembali mendaftar dengan motivasi terus belajar dan belajar. Inilah salah satu cara untuk mengatasi Writer’s Block. Ketika lulus diangkatan 7 saya masih menunggu Pendidikan Guru Penggerak, akhirnya ditakdirkan ikut pada Angkatan ke-9 Program Guru Penggerak di SMPKB. Terinsipirasi dalam sebuah quotes habibie; Boleh jadi engkau tidur, tapi ada puluhan juta doa yang naik padamu, dari si fakir yang pernah engkau tolong, dari si lap...

Komentar
Posting Komentar