KOMPETENSI GURU UNTUK PENGEMBANGAN SDM

OLEH : AHMAD KAMARA,S.Ag (Guru SMPN 3 Kusan Hilir)

Alamat Jalan Arif Rahman Hakim Komplek Nugroho Desa Pasarbaru Kecamatan Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu 72273.

Pada tahun 2022 ini, Indonesia dengan semangatnya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan berkualitas. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk melaksanakannya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan.

Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia didunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variabel pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama.

Pendidikan juga merupakan sebuah ruh dari suatu pembangunan, baik dalam hal kemajuan suatu bangsa maupun dalam proses perbaikan sumber daya manusia dalam suatu negeri.

Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan.

Dengan demikian guru mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru-guru mempunyai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Atas dasar itulah pemerintah dituntut untuk menyiapkan konsep, perencanaan, dan program yang matang serta tepat dengan harapan dapat menciptakan guru profesional yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Kompetensi Guru

Dalam UURI No. 14 Tahun 2005 tentang Undang-undang Guru dan Dosen, kompetensi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dalam hal proses pendidikan, guru harus memiliki beberapa kompetensi di dalam menjalankan tugasnya sebagai pengabdi negara, nusa dan bangsa di bidang pendidikan. Dalam hal ini, Sardiman menjelaskan terdapat 10 jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yakni menguasai bahan ajar, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media / sumber, menguasai landasan-landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan dan penyuluhan di kelas, mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, memahami prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Seorang guru yang benar-benar sadar akan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, tentu akan selalu mawas diri mengadakan introkspeksi, berusaha selalu ingin berkembang maju, agar bisa menunaikan tugasnya lebih baik dengan selalu menambah pengetahuan, memperkaya pengalaman, meng-upgrade dirinya melalui membaca buku-buku perpustakaan, mengikuti seminar, lokakarya, kursus-kursus, penataran dan sebagainya agar selalu bisa mengikuti gejolak perubahan-perubahan sosial kultural dalam masyarakat serta kemajuan ilmu dan teknologi modern dewasa ini.

Tugas guru sekedarnya bukan hanya di sekolah saja, tetapi bisa dikatakan di mana saja mereka berada. Di rumah guru sebagai orang tua atau ayah adalah pendidik bagi para putra dan putrinya.

Jelas bahwa seorang guru harus seorang yang bertanggung jawab. Sebagai seorang guru tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagai guru yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya. Di samping itu, tidak boleh dilupakan tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawab. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, gurupun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain.

Dengan demikian dapat disimpulkan betapa pentingnya peranan guru dan betapa berat tugas serta tanggung jawabnya, terutama tanggung jawab moral untuk digugu dan ditiru, yaitu digugu kata-katanya dan ditiru perbuatannya dan kelakuannya. Di rumah mereka menjadi tumpuan kesejahteraan keluarganya, di sekolah mereka menjadi ukuran dan pedoman tata tertib kehidupan sekolah yaitu pendidikan/pengajaran bagi murid-muridnya dan di dalam masyarakat sekitar mereka dipandang sebagai suri tauladan tingkah laku bagi setiap warga masyarakat.

Pengembangan SDM

Dunia merupakan kampung besar (global village), bagian dunia itu Negara tentunya Negara Indonesia yang berjuang keras untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan dengan memaksa kalangan pendidikan untuk berfikir bagaimana sistem dan proses pendidikan dapat menjadi jembatan yang efektif (berhasil) agar generasi muda ke depan mampu bersaing dalam masyarakat global.

Masyarakat global menuntut kualitas sumber daya manusia dan generasi Indonesia lebih baik dari sebelumnya, dengan cara mempercayakan penanganan pendidikan yang serius yang dilakukan para guru dapat memberi kontribusi konstruktif dalam peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia menuju manusia beriman dan beradab yang dapat dibanggakan.

Mengingat pentingnya permasalahan yang diinginkan oleh pemerintah yang berkenaan dengan penanganan Sumber Daya Manusia sekarang melalui jalur pendidikan yang salah satu komponen pendidikan itu adalah Guru. Guru dalam hal ini sangat membantu pembangunan Sumber Daya Manusia.

Seorang guru masa depan harus mempunyai nilai “plus” sebagai guru profesional untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang merupakan tolak ukur kualitas sumber daya manusia dan generasi  di Indonesia.

Untuk meningkatkan sumber daya manusianya, termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam pengertian sumber daya pendidikan ialah ketenagaan, dana, serta sarana dan prasarana.

Berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas guru baik melalui lembaga pendidikan maupun melalui penataran pendidikan dan latihan. Semua usaha itu mengarah kepada pengaduan tenaga guru yang profesional.

Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalir terus menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikian pula halnya dengan guru, bila tidak mengikuti perkembangan, dan tidak banyak membaca informasi baru, serta tidak memiliki variasi mengajar, maka ia tidak akan mungkin memberi ilmu dan pengetahuan yang lebih menyegarkan kepada anak didiknya. Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan menghasilkan buah yang baik dan segar, bila akar induk pohon itu menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru, yang perlu tumbuh dan berkembang, baik pertumbuhan pribadi (personal growth) maupun pertumbuhan profesional (profesional growth).

Guru yang kreatif, profesional dan menyenangkan menjadi aset berharga bagi bangsa dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga mampu menciptakan anak didik yang berkualitas intelektualnya dan nilai ketaqwaannya kepada Allah Swt. Guru diharapkan dapat menciptakan suasana yang dapat menumbuhkan gairah belajar, meningkatkan motivasi inkuiri siswa, serta berperan sebagai uswatun hasanah dalam membentuk kepribadian siswa. Guru dituntut sebagai profesional person dalam transfer knowledge proses pembelajaran di sekolah.

Guru dalam mentransfer ilmu pengetahuannya kepada anak didik, hendaknya ia cakap dan terampil, sebab tanpa kecakapan dan keterampilan oleh si pendidik dalam mengajar, maka proses belajar mengajar tersebut tidak berlangsung dengan baik dan benar sesuai apa yang dinginkan.

Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi atau melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai insani (budaya manusia) dan nilai-nilai (agama) adalah hal yang penting untuk dikembangkan dan ditanamkan  kepada para siswa. Dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa diperlukan pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai guru. 

Pendidikan terdiri dari berbagai komponen yang saling berpengaruh dan berkaitan. Dari komponen-komponen tersebut, komponen guru mempunyai peranan penting dan merupakan kunci pokok bagi keberhasilan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu, kemampuan profesionalisme guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, pelatihan dan pembinaan teknis yang dilakukan secara berkesinambungan di sekolah/Madrasah dan di wadah-wadah pembinaan profesional seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyarwarah Kelompok Kerja Guru (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS).

Peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional tersebut meliputi berbagai aspek antara lain kemampuan guru dalam menguasai kurikulum materi pengajaran, kemampuan dalam menggunakan metode dan sarana dalam proses pembelajaran melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar dan kemampuan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, disiplin dan komitmen guru terhadap tugas.

Sebagai kesimpulan bahwa Pengembangan sumber daya guru dalam proses pendidikan dalam membantu pembangunan masa depan anak-anak bangsa, sangat perlu dilaksanakan dengan kerja keras, cerdas, berkualitas, tuntas dan ikhlas. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Ahmad Kamara, S.Ag adalah dilahirkan di Pagatan, 15 Februari 1973 Pendidikan terakhir adalah S1 Tarbiyah/PAI (IAIN Antasari Banjarmasin). Alamat sekarang yaitu Jl.A.R.Hakim No. Perumahan Komplek Nugroho Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Sekarang mengajar di SMP Negeri 3 Kusan Hilir pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARAPAN UNTUK PERMENDIKNAS NOMOR 7 TAHUN 2025

INDAHNYA MENJADI GURU PENGGERAK